Re-Enrollment Payment Information
Re-enrollment payments can be made starting from October 13 until November 1, 2023. The virtual account number is the same as the one used for monthly tuition. 2024-2025 Re-enrollment fees are available on the Teradata DSBILLS app on October 1, 2023. Fees include the first month’s tuition payment (July 2024), registration fees, and development fees for grades K1, G1, G7, or G10.
Payment must be received at the latest by November 1, 2023, to ensure your child(ren)'s seat(s) in the next school year. If payment is not received by the deadline, then unpaid seats can be offered to incoming students.
Late Payment Penalty (The Standard page 27)
Late payments will be charged Rp 2,500 for every day late. If payments are 2 months past due, on the 1st day of the following month, the student will not be allowed to attend school until payment is resolved. Prolonged unpaid tuition without contacting the Finance Office to make payment arrangements will result in a student being unable to join classes or possibly re-enroll the following school year.
Only enrolled students in good financial and behavioral standing are allowed to attend classes, field trips, commencement exercises, and extracurricular activities, including both academic and non-academic clubs and sports.
Pembayaran Daftar Ulang
Pembayaran pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023. Nomor virtual account pembayaran sama dengan yang digunakan untuk pembayaran uang sekolah bulanan. Tagihan Re-enrollment 2024-2025 bisa dilihat di aplikasi Teradata DSBILLS pada tanggal 1 Oktober 2023. Biaya yang tercantum sudah termasuk pembayaran uang sekolah bulan pertama (Juli 2024), biaya pendaftaran (uang pangkal), dan biaya pembangunan untuk K1, G1, G7, atau G10.
Pembayaran harus sudah diterima selambat-lambatnya pada tanggal 1 November 2023 untuk memastikan ketersediaan kursi anak Anda di tahun ajaran berikutnya. Jika pembayaran belum diterima sesuai batas waktu yang ditentukan, maka slot kursi akan kami tawarkan kepada calon siswa baru.
Denda Keterlambatan Pembayaran
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya Rp 2.500 per hari. Jika pembayaran lewat jatuh tempo 2 bulan, pada hari pertama bulan berikutnya, siswa tersebut tidak akan diizinkan bersekolah sampai pembayaran diselesaikan. Uang sekolah yang tidak dibayar dalam waktu lama tanpa menghubungi Bagian Keuangan untuk melakukan pengaturan pembayaran akan mengakibatkan siswa tidak dapat mengikuti kelas atau mungkin mendaftar ulang pada tahun ajaran berikutnya.
Hanya siswa terdaftar dengan status pembayaran yang telah diselesaikan dan berperilaku yang baik yang diizinkan untuk menghadiri kelas di CBCS, berpartisipasi dalam field trips, latihan upacara kelulusan, dan kegiatan ekstrakurikuler (termasuk klub akademik, non-akademik, dan olahraga)